Dalil Larangan Berjudi Adalah

Dalil Larangan Berjudi Adalah

Keyakinan yang Kuat

Iman kepada malaikat harus dimiliki dengan keyakinan yang kuat dan tulus hati. Ini berarti meyakini bahwa malaikat adalah makhluk ciptaan Allah yang tak terlihat, setia dalam menjalankan tugas-tugas mereka, dan tidak mampu melakukan kesalahan atau memberontak terhadap Allah.

Surat An Nisa Ayat 29

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat An Nisa ayat 29,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."

Ayat tersebut menegaskan bahwa setiap hal yang dikonsumsi seorang muslim harus berasal dari rezeki yang halal. Bisa dari bekerja atau berdagang. Sementara jika cara mendapatkannya tidak halal (dengan merampas hak orang lain), maka hal tersebut dilarang keras secara syariat.

Menghormati Malaikat

Meskipun malaikat tidak bisa dilihat atau dirasakan oleh manusia, seorang Muslim seharusnya menghormati dan menghargai mereka sebagai makhluk Allah yang patuh dan setia dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Ini berarti tidak mengungkapkan ketidakpercayaan atau meragukan eksistensi mereka.

Hadits Shahih Bukhari dan Muslim

Diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari Ummu Salamah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya aku hanya seorang manusia biasa. Maka, boleh jadi sebagian kamu lebih pandai mengemukakan argumentasinya daripada sebagian yang lain, sehingga aku memenangkannya. Maka, barangsiapa yang aku putuskan untuknya untuk mendapatkan hak orang muslim lainnya (sesuai argumentasi yang dikemukakannya), itu adalah sepotong api neraka, maka biarlah ia membawanya atau meninggalkannya."

Masih dinukil dari sumber yang sama, urusan peradilan dalam masalah harta dapat dihubungkan dengan ketakwaan pada Allah sebagaimana dalam masalah qishash, wasiat, dan puasa. Oleh karena itu, apabila meninggalkan aspek-aspek lengkapnya berarti sama halnya dengan kekufuran.

Surat Al Baqarah Ayat 188

Harta benda dapat membuat manusia yang berorientasi pada kehidupan duniawi gelap mata dan menghalalkan segala cara. Oleh karena itu, Allah telah memperingatkan dalam surat Al Baqarah ayat 188 yang berbunyi:

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya, "Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."

Mengenai ayat tersebut, dikutip dari buku Tafsir Fi Zhilalil Qur'an Edisi Istimewa Jilid 1 karya Sayyid Quthb, Ibnu Katsir meriwayatkan di dalam menafsirkannya bahwa Ali bin Thalhah dan Ibnu Abbas berkata, "Hal ini berkenaan dengan seseorang yang menanggung suatu harta, tetapi tidak ada alat bukti, lalu dia berusaha mengelak dan membawanya kepada hakim, padahal dia tahu bahwa dia yang harus bertanggung jawab dan dia tahu pula bahwa dialah yang berdosa karena memakan harta yang haram (karena bukan haknya).

Memahami Peran Malaikat

Malaikat memiliki berbagai tugas yang ditugaskan oleh Allah, seperti memberikan wahyu kepada para nabi, mencatat amal perbuatan manusia, menjalankan perintah Allah dalam penciptaan, dan banyak lagi. Memahami peran dan fungsi malaikat membantu seorang Muslim untuk lebih mendalam dalam imannya kepada mereka.

MuslimTerkini.com – Ulasan ini akan menyuguhkan contoh teks ceramah tentang larangan berjudi beserta dalilnya.

Adapun teks ini dimaksudkan untuk memberikan referensi kepada para dai atau praktisi yang ingin berdakwah mengenai larangan berjudi.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa judi adalah penyakit yang saat ini menjangkit masyarakat.

Padahal sudah jelas bahwa agama dan negara melarang yang namanya judi. Maka dari itu, inilah teks dakwah untuk menjahui perjudian.

Teks ceramah ini juga bisa Anda gunakan untuk kultum, kuliah umum, khutbah dan sebagainya. Silahkan disimak.

Baca Juga: Surat Al Baqarah Ayat 219 Arab Latin dan Artinya, Tentang Teka Teki Meminum Khamar dan Judi

Assalamu ‘alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Alhamdulilah wa sholahtu was salamu ‘ala Rosulillah.

As hadu allaa ilaaha illah wah dahu laa syariikalh, wa as hadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh.Amma ba’du

Segala Puji bagi Allah, yang telah memberikan nikmat kepada kita berupa nikmat sehat dan sempat, shalawat dan salam selalu tetap tercurah kepada keharibaan Nabi agung Muhammad saw, keluarga, sahabat dan pengikutnya sampai akhir zaman.

Pada kesempatan yang berbahagia ini saya akan menyampaian ceramah tentang Ceramah tentang larangan berjudi

Sahabatku yang dirahmati Allah

Perjudian adalah sebuah perbuatan keji, dilarang oleh agama karena sebuah permainan yang menjanjikan kemenangan, yang membuat orang jadi malas bekerja, dan membuat pelakunya percaya pada sebuah undian berhadiah.

Baca Juga: Surah Al Maidah Ayat 91 Arab Latin dan Artinya, Tentang Alasan Minuman Keras dan Judi Haram

Banyak orang kaya miskin gara-gara judi dan tidak sedikt orang miskin sengsara kerena judi, apalagi di era sekarang judi tidak lagi di lapak, atau di meja casino, akan tetapi sudah masuk kamar-kamar rumah, masuk ke dunia anak-anak sekolah, masuk dunia remaja, melalui teknolagi hanpon, sering kita sebut judi online, kapan pun dimanapun, dalam kondisi apapun bisa bermain.

Ini tentu merusak generasi muda, membuat banyak penganguran, membuat banyak orang malas bekerja.

JAKARTA - Islam sebagai agama yang sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam urusan harta dan hiburan. Salah satu aktivitas yang dilarang dalam Islam adalah judi karena dampak negatifnya terhadap individu dan masyarakat.

Larangan judi disebutkan dalam Alquran, terutama dalam Surat Al-Maidah ayat 90-91.

Dalil Alquran tentang Larangan Judi

Dalam Surat Al-Maidah ayat 90-91, Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

"Sesungguhnya setan itu hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu karena (meminum) khamar dan berjudi, serta menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat. Maka tidakkah kamu mau berhenti?"

Definisi Judi (Maysir)

Judi dalam Islam disebut sebagai maysir, yaitu semua permainan yang melibatkan taruhan harta, baik melalui permainan kartu, dadu, taruhan olahraga, maupun kegiatan sejenis lainnya.

Menghancurkan Keuangan: Judi sering kali menyebabkan kerugian finansial yang besar.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Merusak Hubungan Sosial: Judi dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian antarindividu.

Menghalangi Ibadah: Kecanduan judi menjauhkan seseorang dari mengingat Allah dan melaksanakan salat.

Allah SWT melarang judi untuk melindungi umat manusia dari kehancuran moral, sosial, dan ekonomi. Larangan ini juga menjadi bentuk kasih sayang Allah SWT agar manusia terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan dunia dan akhirat.

Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 90-91

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Mengambil hak orang lain merupakan perbuatan yang merugikan bagi seseorang yang diambil haknya. Perbuatan ini sama halnya dengan mencuri barang milik orang lain.

Seseorang yang mengambil hak orang lain sama saja telah berbuat zalim. Larangan tersebut bahkan tercantum dalam ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits Rasulullah.

Hadits Riwayat Muslim

Allah akan murka pada hamba-Nya yang secara sengaja merampas hak orang lain. Sebagaimana sabda Rasulullah: "Siapapun yang mengambil hak orang muslim dengan sumpahnya, Allah menentukan neraka baginya. Lalu, mengharamkan surga baginya."

Ada lelaki yang bertanya kepada Nabi SAW: "Walaupun hal tersebut merupakan hal yang sangat sederhana wahai Rasulullah?" Kemudian Nabi Muhammad SAW menjawab: "Walaupun itu sebatang kayu syiwa dari pohon arak." (HR Muslim)

Larangan Mengambil Hak Orang Lain dalam Ayat Al-Qur'an

Ada beberapa ayat Al-Qur'an yang menegaskan larangan untuk mengambil hak orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengakui Keberadaan Malaikat

Seorang Muslim harus mengakui secara tegas bahwa malaikat itu nyata dan ada. Malaikat adalah salah satu penciptaan Allah yang tidak dapat dilihat oleh mata manusia, tetapi keberadaan mereka adalah kenyataan yang harus diakui.